Archive | Geraidinar

Tags: ,

Cara Memproduktifkan Dinar Anda

Posted on 31 December 2008 by goblog'er

 

Alhamdulillah sejak saya menulis tentang cara memproduktifkan Dinar yang sudah dimiliki oleh nasabah-nasabah kami pada artikel Langkah Berikutnya Dari Pengenalan Dinar , kami memperoleh response yang subhanallah banyaknya.

Namun karena ini hal baru bagi kita semua, pertanyaan-pertanyaan yang timbul seputar program Qirad ini juga tidak semuanya mudah saya jelaskan atau tidak semuanya mudah dimengerti. Untuk membantu penjelasan tersebut, berikut saya tampilkan illustrasi grafis-nya untuk program ini. Maaf illustrasi ini saya buat dalam bahasa Inggris agar saya tidak dua kali kerja, karena memenuhi permintaan pembaca kami - blog ini sekarang juga mulai tampil dalam dua bahasa.

Penjelasannya dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut :

1) Apabila Anda tertarik mengqiradkan Dinar Anda; Anda dapat menyerahkan Dinar Anda kepada kami atau didaftarkan kepada kami bahwa Dinar Anda tersedia untuk diperdagangkan. Tidak perlu ragu, perdagangan emas/Dinar dengan Rupiah ini boleh berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh seluruh perawi besar kecuali Al-Bukhari yang berbunyi, dari ’Ubadah ibn Al-Samid: ”Emas dengan Emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, beras gandum dengan beras gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam, sama banyak, dari tangan ke tangan, apabila jenis yang dipertukarkan berbeda, maka perdagangkan semau kamu asal dari tangan ke tangan” . Yang tidak boleh adalah perdagangan uang dari jenis yang sama (misalnya Rupiah dengan Rupiah) tetapi dengan jumlah yang berbeda - karena ini berarti Riba. 
2) Setelah Dinar kami terima atau ada dicatatan Gerai Dinar, maka Dinar mulai diperdagangkan dan pembeli membayar dengan uang Rupiahnya ke Gerai Dinar
3) Dari uang Rupiah hasil penjualan Dinar, Gerai Dinar memesan Dinar kembali ke Logam Mulia.
4) Setelah Logam Mulia selesai memproduksi dan menyerahkan ke Gerai Dinar, Gerai Dinar mengambil sebagian kelebihan-nya untuk alokasi pajak netto (selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan), biaya operasi dan biaya penganguktan/asuransi yang jumlahnya kurang lebih 3 %
5) Hasil bersih setelah dikurangi biaya-biaya di butir 4 ; misalnya sekitar 2% ; maka yang 2 % inilah yang dibagi dua antara pemilik modal Qirad dan Gerai Dinar.
6) Modal Qirad dan bagi hasil-nya diserahkan kembali ke pemilik modal; atau apabila disepakati kedua belah pihak dapat diputar kembali untuk putaran perdagangan berikutnya.

Begitu seterusnya sehingga Dinar Anda terjaga dalam Dinar sekaligus juga tumbuh melalui perdagangan yang diijinkan dan bukan melalui Riba yang dilarang.

Comments (0)

Tags: ,

Mengenal Qirad Lebih Jauh

Posted on 31 December 2008 by goblog'er

 

Diantara para ulama fiqih ada yang beranggapan dua hal ini sama namun ada juga yang beranggapan dua hal ini berbeda. Yang beranggapan sama antara lain Dr. Wahbah Al-Zuhayli dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami Wa-Adillatuh dimana beliau menjelaskan bahwa Qirad dan Mudarabah hanya masalah perbedaan penyebutan dari asal daerah yang berbeda. Istilah Qirad berasal dari Hijaz sedangkan Mudarabah dari Iraq. 

Qirad menekankan pada aspek pinjaman modal dan penyerahan sebagian keuntungan untuk si peminjam, sedangkan Mudharabah menekankan pembagian keuntungan antara pemilik modal dan pengusaha yang menerima modal. 

Konsesnsus syahnya kontrak Qirad adalah berdasarkan ijma’ para ulama berdasarkan tradisi para sahabat Rasulullah SAW. Salah satunya adalah yang diriwayatkan oleh Malik dalam Al-Muwatta’ bahwa ; “ Abdullah dan Ubaydillah keduanya putra Umar bin Khattab RA. ketika dalam perjalanan bersama pasukannya di Iraq, mereka singgah menemui Abu Musa Al-Ashary yang merupakan salah satu pegawai dalam pemerintahan Umar bin Khattab RA. Ia menawarkan pada keduanya bantuan, tawarannya adalah ia akan memberikan uang yang terhutang ke perbendaharaan negara, mereka kemudian dapat menggunakan uang tersebut untuk membeli barang di Iraq untuk dijual di Madinah, mengambil untungnya, kemudian menyerahkan pokoknya kepada bapaknya. Mereka melakukan sesuai yang disarankannya, kemudian datang kepada bapaknya, kemudian Amirul Mukminin sangat marah. Ia bertanya apakah Abu Musa memberikan hal yang sama kepada anggota pasukan mereka berdua, mereka menjawab tidak. Ia kemudian marah dan berkata, “ Kalian adalah putra-putra Amirul Mukminin sehingga ia meminjami kalian uang untuk mendapatkan keuntungan ?”. Kemudian Ubaydillah berkata, “ Ya Amirul Mukminin, kalau uang tersebut habis kami tentu menjaminnya”. Tetapi Umar RA tetap tidak ingin mereka mengambil keuntungannya. Ketika Ubaydillah kembali mengungkapkan alasannya, salah satu yang hadir berkata, “ Ya Amirul Mukminin, mungkin engkau bisa menjadikannya Qirad (yaitu berikan separuh keuntungan untuk mereka, dan berikan separuh lagi ke perbendaharaan negara). Umar menyetujui pengaturan ini. 
Selanjutnya saya akan lebih sering menggunakan istilah Qirad dibandingkan Mudarabah karena istilah Qirad ini yang juga sering dipakai dalam mazab Syafi’i.

Qirad atau Mudharabah akan menjadi solusi pembiayaan yang adil bagi pemilik modal dan para entrepreneur sekaligus menjadi alternatif dari sistem ribawi yang sudah seharusnya ditinggalkan umat ini.

Syarat utama Qirad atau Mudharabah adalah :

1. Modal harus tunai atau setara tunai seperti dalam bentuk Dinar dan Dirham atau uang kertas. (mengenai keharusan tunai atau setara tunai ini, ada perbedaan pendapat diantara empat mazab. Imam Shafi’i adalah satu-satunya yang berpendapat harus tunai. Imam Hanafi, Imam Malik dan Imam Hambali ketiganya berpendapat bahwa modal bisa berupa harta benda yang tidak bersifat tunai namun yang dihitung sebagai modal bukan harta benda tersebut melainkan nilai setara tunainya .)
2. Modal diketahui dengan jelas sehingga dapat dibedakan antara modal dan keuntungan.
3. Pembagian keuntungan harus jelas prosentasenya, untuk pihak penerima modal(entrepreneur) dan pemilik modal. Mudharabah atau Qirad batal apabila salah satu atau kedua pihak menentukan jumlah tertentu (bukan prosentase) dari bagi hasil.
4. Penerima modal adalah penerima amanah, wajib menjaga amanah sepenuhnya meskipun tidak ikut menanggung kerugian apabila kerugian bukan karena kesengajaannya.
5. Qirad dapat bersifat terbuka ataupun terbatas. Dalam Qirad terbuka, penerima modal tidak dibatasi dengan jenis usaha, pasar, tempat dlsb. Dalam qirad terbatas, penerima modal harus berusaha dalam batasan yang disepakati dengan pemilik modal. 

Pembiayaan melalui Qirad atau Mudharabah akan memudahkan orang-orang yang jujur, adil, hati-hati dan memiliki kompetensi untuk bidang usaha yang ditekuninya untuk menerima amanah dari para pemilik modal – dan untuk ini tidak diperlukan jaminan yang sifatnya materi. Sebaliknya bagi orang yang tidak memiliki salah satu dari syarat tersebut akan kesulitan untuk memperoleh pembiayaan meskipun orang tersebut memiliki jaminan materi yang banyak jumlahnya.

Sistem pembiayaan semacam ini akan menciptakan lingkungan usaha yang berpegang pada tata-nilai atau values yang membentuk akhlaq yang luhur bagi para pelakunya. Orang-orang yang tidak bisa jujur, tidak bisa adil, tidak hati hati dan tidak pula memiliki kompetensi akan dengan sendirinya tersingkir dari lingkungan usaha. Sebaliknya dunia usaha akan didominasi oleh orang-oarng yang adil, jujur, hati-hati dan memiliki kompetensi yang tinggi. Generasi pengusaha yang semacam inilah nantinya yang akan memakmurkan umat Islam secara keseluruhan dan mengembalikan kejayaan Islam pada waktunya.

Ini teori dan dasar hukum produk Qirad yang kami kembangkan di GeraiDinar. Biar keren dizaman informasi ini produk qirad ini kami berinama I-Qirad; yang insyaallah apabila berkembang secara luas di pasar global akan memiliki domain sendiri yaitu www.i-qirad.com. Contoh aplikasi yang sudah jalan dan rencana pengembangannya insyaallah akan saya tulis berikutnya.

Comments (1)

Tags: , ,

Qirad Untuk Pengembangan Ekonomi Umat

Posted on 31 December 2008 by goblog'er

 

Pada tanggal 16 Januari 2008 lalu saya menulis tentang perintah untuk memutar harta secara luas sebagai implikasi dari larangan melakukan sebaliknya di Ayat Al-Quran 59:7 “….agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya diantara kamu…”.

Di tulisan tersebut juga saya ungkapkan bagaimana teori kwantitas khususnya persamaan pertukaran atau equation of exchange M x V = P x Q (dimana M = jumlah uang, V= perputaran uang ; P = tingkat harga dan Q = jumlah barang dan jasa) apabila diterapkan dalam ekonomi yang bebas riba akan dapat memakmurkan umat.

Pada tulisan kali ini saya ingin memberikan contoh kecil bagaimana konsep harta berputar ini kita coba terapkan di System Qirad yang telah kita perkenalkan sebelumnya. Insyaallah kita akan dapat melihat betapa dasyatnya ayat-ayat Allah apabila benar-benar dapat kita terapkan - meskipun masih dalam skala kecil.

Mari kita gunakan persamaan pertukaran tersebut diatas untuk membandingkan dua kondisi berikut. 

Pertama Anda memiliki uang satu Dinar (M=1) dan disimpan dalam satu tahun (V=1), anggap tingkat harga pada satu satuan (P=1), ekonomi yang berhasil Anda putar dengan 1 Dinar Anda dalam satuan ekonomi (barang atau jasa) juga bernilai satu (1 x 1 = 1 x M). Satu Dinar yang berputar sekali dalam satu tahun menggerakkan satu satuan ekonomi - yaitu produksi 1 keping Dinar itu sendiri.

Pada kondisi kedua mari kita ubah kecepatan perputarannya, V tidak lagi satu melainkan enam artinya satu Dinar Anda berputar sekali dalam 2 bulan. Maka satuan ekonomi yang berhasil diputar oleh uang Anda akan menjadi 6 (1 X 6 = 1 x M ) - yaitu produksi 6 keping Dinar.
Karena program Qirad yang kita perkenalkan baru program Qirad terbatas yaitu untuk pengadaan Dinar, maka setiap keping Dinar yang Anda Qiradkan insyaallah dapat membantu tercetaknya 6 keping Dinar yang dibutuhkan orang lain. Lihat ilustrasi disamping untuk menggambarkan hal ini. Bagaimana kalau ada 1,000 Dinar di Qirad-kan ?, bagaimana pula apabila ada 1,000,000 Dinar di Qirad-kan ?. Hari-hari ini Dinar lagi murah, jadi insyaallah akan lebih banyak Dinar yang bisa kita produksi dari uang fiat kita yang kita pakai untuk memproduksi Dinar - selagi uang fiat kita masih bernilai tinggi. 

Dari sini sebenarnya tidak terlalu sulit bagi kita untuk membayangkan (atau lebih tepatnya mem-visi-kan), bagaimana Dinar akan kembali berada di tengah umat bersamaan dengan kesadaran umat untuk mengamalkan tuntunan Agama ini dengan sungguh-sungguh. Jadi bukan jumlahnya yang penting, perputarannya-lah yang lebih penting. Perintah Allah juga bukan memperbanyak harta - tetapi perintah untuk memutarnya.

Tentu tidak hanya berhenti disini, dalam waktu yang tidak terlalu lama insyaallah kita akan dapat memilih program investasi riil yang dapat didanai dengan System Qirad ini. Sejak kita perkenalkan Qirad akhir bulan lalu, setidaknya saya sudah bertemu dengan dua kelompok usaha yang sangat mungkin didanai dengan system Qirad ini.

Kelompok usaha pertama adalah usaha dibidang pangan organik; ini produk masa depan karena masyarakat semakin concern terhadap kesehatan dan upaya untuk mempertahankannya.

Kelompok usaha kedua adalah terkait dengan tulisan saya tanggal 13/3 tentang Kenaikan Harga dan Kelangkaan…, yang antara lain mengulas potensi tenaga angin.

Atas scenario Allah juga, dalam kesempatan saya bertemu dengan salah satu gubernur negeri ini – saya ditemui bersama seorang pengusaha besar yang sudah memproduksi pembangkit listrik tenaga angin skala kecil dan menengah. Yang kita teorikan…bahkan ternyata sudah dibuat di negeri ini…!.

Meskipun dua usaha tersebut sangat potensial, saya tidak buru-buru untuk merekomendasikan untuk Anda Qirad-kan kesana dana Anda - sampai saya sendiri mengenal betul mereka dan usahanya. Saya akan me-review dahulu untuk beberapa lama sampai saya benar-benar yakin bahwa ini investasi yang baik – dunia akhirat- , baru setelah itu saya akan tawarkan dalam bentuk Qirad terbatas pada pembaca yang punya minta pada usaha-usaha tersebut. Begitu seterusnya insyaallah untuk usaha-usaha lain sampai Dinar benar-benar memutar ekonomi umat.

Jalan masih panjang, namun setelah kita melakukan apa yang kita tahu – Insyaallah Allah akan selalu membimbing kita dan memberi petunjuk atas hal yang kita belum tahu. Wallahu A’lam.

Comments (0)

Tags: , ,

Tahapan dalam Krisis dan Pengaruhnya pada Harga Emas

Posted on 31 December 2008 by goblog'er

Krisis likuiditas dunia rupanya belum menuju perbaikan, bisa jadi sekarang dunia masih sedang menuju puncak krisis. Indikatornya adalah institusi-institusi besar dunia mulai membabi buta menjual assetnya yang berharga – termasuk cadangan emas. – untuk berusaha mengatasi likuiditasnya.

European Central Bank(ECB) misalnya , baru ketahuan oleh pasar kalau ternyata mereka telah terpaksa menjual sebagian emasnya 7.6 ton sepanjang pekan lalu. Menurut MarketWatch institusi-institusi besar semacam ECB ini tidak menjual emasnya kecuali karena kepepet – ya butuh likuiditas tadi.

Karena situasi kepepet likuiditas ini menggejala secara luas, maka tidak dapat dihindarkan harga emas dunia jatuh kemarin. Meskipun demikian turunnya harga emas dunia belum tentu sejalan dengan pasar emas lokal; pasar emas fisik khususnya di Indonesia bisa jadi tidak serta merta turun setajam harga emas dunia tersebut.

Pertama karena emas belum menjadi komponen investasi yang significant bagi investor institusional Indonesia, sehingga tidak banyak yang menjual emas karena memang tidak banyak yang memilikinya.

Kedua karena bisa jadi problem likuiditas di Indonesia belum separah yang dialami negara-negara lain – mudah-mudahan saja memang demikian, sehingga bagi sebagian besar masyarakat investor belum dalam posisi kepepet untuk menjual assetnya yang berharga tersebut.

Lantas perlukah sekarang kita memperbanyak komposisi emas atau Dinar dalam investasi kita - mumpung harga lagi murah-murahnya ?. Jawabannya tergantung.

Illustrasi disamping barangkali bisa membantu Anda merencanakan investasi dan proteksi nilai Anda.

Bila sekiranya dana yang kita miliki tersebut akan kita butuhkan dalam waktu dekat – kurang dari enam bulan ini misalnya – maka menukarnya ke emas/Dinar belum tentu menjadi pilihan yang tepat. Saat Anda butuhkan harga emas/Dinar tersebut bisa jadi masih relative rendah dalam enam bulan kedepan.

Sebaliknya bila dana yang Anda miliki akan Anda gunakan untuk keperluan jangka panjang seperti biaya sekolah anak dan naik haji misalnya, maka mengamankannya dalam bentuk asset fisik seperti emas atau Dinar ini bisa jadi kesempatan terbaik Anda saat ini….mumpung uang kertas Anda masih berharga sangat baik sekarang. Wallahu A’lam.

Disclaimer :

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.

Comments (0)

Tags: ,

Obama dan Harga Emas Dunia

Posted on 31 December 2008 by goblog'er

Saya pernah menulis tentang calon presiden AS dari Demokrat ini pada masa kampanyenya bulan Juni lalu .

Ketika Obama akhirnya bener-bener terpilih dalam pemilu pekan lalu, dunia – paling tidak dari sisi ekonomi – sudah sangat banyak berubah. Borok-borok kapitalisme dan industri keuangan yang spekulatif ribawi bermunculan.

Hari-hari ini pemerintah dan para Ekonom Amerika sibuk mencari solusi menyelamatkan ekonomi negeri itu. Setelah industri keuangannya luluh lantak, sekarang sector riil mulai berguguran dan antri untuk tindakan bailout pemerintahnya.

Kemarin perusaahaan kebanggaan Amerika Ford dan General Motor harga sahamnya jatuh di bursa, masing-masing turun sebesar 6.79% dan 13.1 %. Penyebabnya adalah disinyalir kuat umur mereka tinggal enam bulan kalau tidak ada injeksi dana segar dari pemerintahnya atau dari sumber lain.

Suasana muramnya ekonomi AS ini juga tercermin dari pengumuman DHL yang akan menutup operasi domestiknya di Amerika yang berdampak pada 9,500 orang kehilangan pekerjaan. Dittupnya operasi DHL ini mengindikasikan menurunnya jumlah barang/perdagangan yang bergerak di AS.

Lantas apa yang akan dapat dilakukan oleh presiden termilih AS Barack Obama ?; Dapat dipastikan Obama akan habis-habisan berusaha menyelamatkan ekonomi AS.

Hal ini berarti Obama akan berusaha menyelamatkan tidak hanya sector finansial tetapi juga sector riil, terutama untuk menyelamatkan lapangan kerja – sebagai pemenuhan janji dia pada rakyat pemilih di AS.

Ini hanya akan dapat dilakukan apabila likuiditas cukup tersedia dan nilai US$ tidak terlalu tinggi dibandingkan mata uang kuat lainnya. Kalau mata uang Amerika terlalu kuat seperti hari-hari ini, ekspor mereka tidak dapat bersaing dan banyak industri mereka yang harus ditutup.

Kalau US$ yang sekarang sangat tinggi dan akan berbalik menurun kedepan, maka harga emas dunia akan bergerak sebaliknya yaitu dari posisi sangat rendah sekarang berbalik naik secara significant.

Pergerakan emas dalam kaitan dengan siapa yang berkuasa di Amerika ini dapat dilihat di grafik dibawah.

Harga emas pernah naik sangat tajam ketika yang berkuasa Demokrat, yaitu antara 1977-1980 ketika presiden Amerika di pegang Jimmy Carter. Namun juga pernah mengalami penurunan yaitu tahun 1993-2000 ketika presiden Amerika di pegang Bill Clinton.

Kali ini saya cenderung berpendapat harga emas akan mengulangi sejarah jamannya Jimmy Carter. Yaitu harga emas akan kembali melonjak di jaman Obama ini. Mengapa demikian ?.

 Selain bisa dilihat statistik trend beberapa tahun yang mendahuluinya, juga alasan yang ada dibelakangnya.

Ketika Jimmy Carter berkuasa, beberapa tahun sebelumnya berkuasa pemerintahan republik yang sangat ceroboh yaitu presiden Nixon yang pada tahun 1971 membawa dunia meninggalkan Bretton Wood Agreement , yang dampaknya seluruh uang di dunia tidak lagi dikaitkan dengan cadangan emas.

Uang kertas yang bisa dicetak semaunya inilah yang melonjakkan harga emas dan puncaknya (bom waktunya) meledak pada saat pemerintahan dijalankan oleh partai lain.

Yang mendahului Obama ini juga demikian, presiden republik yang ceroboh George Bush mengumbar ‘pencetakan uang’ dengan berbagai program penyelamatan ekonominya.

Yang ditinggalkan Bush sebenarnya hanyalah bom waktu – yang akan meledak dengan hancurnya US$ pada saat pemerintahan sudah di tangan partai lain yaitu Obama yang dari parta Demokrat. Apabila ini terjadi, nggak kebayang tingginya harga emas saat itu.

Bisa saja saya keliru, hanya ditanganNyalah segala Ilmu untuk masa depan. Wallahu a’lam.

Disclaimer :

Meskipun seluruh tulisan dan analisa di blog ini adalah produk dari kajian yang hati-hati dan dari sumber-sumber yang umumnya dipercaya di dunia bisnis, pasar modal dan pasar uang; kami tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apapun yang ditimbulkan oleh penggunaan analisa dan tulisan di blog ini baik secara langsung maupun tidak langsung.

Menjadi tanggung jawab pembaca sendiri untuk melakukan kajian yang diperlukan dari sumber blog ini maupun sumber-sumber lainnya, sebelum mengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan investasi emas, Dinar maupun investasi lainnya.

Comments (0)

Tags: , ,

‘Déjà Vu’ Akhir Tahun 1998/2008…

Posted on 31 December 2008 by goblog'er

Written by Muhaimin Iqbal   
Wednesday, 31 December 2008 07:04
 Hari ini (31/12/08) adalah hari terakhir dalam tahun 2008, waktunya saya menganalisa data kinerja Dinar setahun terakhir untuk pemahaman saya sendiri sekaligus juga untuk berbagi dengan para pembaca situs ini.

 

Saya belum bisa memuatnya hari ini, karena perdagangan emas dunia untuk tahun ini masih akan berlangsung sampai dini hari besuk waktu Indonesia.  Insyaallah catatan akhir tahun ini bisa saya sajikan besuk atau lusa.

 

Ketika saya mengumpulkan data dan mulai mencerna peristiwa demi peristiwa, ada perasaan aneh yang barangkali ada manfaatnya saya berbagi dengan pembaca kali ini. Perasaan tersebut adalah perasaan seolah-olah telah mengalami hal yang sama  sebelumnya , dalam bahasa perancis hal ini disebut Déjà Vu atau bahasa latinnya disebut Paramnesia atau Promnesia.

 

Namun setelah saya teliti lebih jauh; ini bukan sekedar Déjà Vu.  Segala yang kita alami tahun 2008 ini dan bahkan juga  kemungkinan besar 2009 – dalam banyak hal merupakan pengulangan sejarah 1998/1999. Coba kita perhatikan beberapa poin berikut :

 

·       Nilai tukar Rupiah kita yang melemah sekitar 20 % (pada saat tulisan ini saya buat) sepanjang tahun ini, pernah kita alami sepanjang 1997/1998 dengan kondisi yang jauh lebih buruk.

·       Dalam bidang politik  hampir seluruh elemen bangsa saat ini perhatiannya, waktunya, tenaganya dan tentu juga dananya terfokus pada pemilu yang diikuti lebih dari 40 partai  tahun depan. Inipun mirip sekali dengan yang kita alami akhir tahun 1998 menyongsong 1999.

·       Kondisi ekonomi yang masih tidak menentu ditandai dengan banyaknya gelombang pemutusan hubungan kerja, lagi –lagi ini terjadi di tahun 1998 lalu.

 

Kalau keledai saja tidak jatuh ke lubang yang sama dua kali, tetapi kita manusia yang dibekali akal yang paling baik diantara ciptaan Allah – justru jarang menggunakannya dengan optimal. Akibatnya kita jatuh ke lubang yang sama bukan hanya dua kali, tetapi berkali-kali dan terus berulang.

 

Dalam hal nilai tukar Rupiah seperti yang sudah saya tulis dalam tulisan “Belajar Dari Rupiah…”, ada perulangan penurunan nilai Rupiah hampir setiap 10 tahun – dan setiap penurunan ini sadar atau tidak sadar rakyat menjadi korban karena uang yang dipegangnya menurun drastis daya belinya. Meskipun demikian tetap saja tidak ada langkah berarti selama empat puluh tahun terakhir untuk mencegah penurunan nilai uang Rupiah ini berulang.

 

Dalam bidang politik, Pemilu yang diikuti jumlah partai yang berjibun ini sudah terjadi sejak Pemilu 1955. Kemudian diulangi lagi pada era euphoria demokrasi sejak pemilu 1999, 2004 dan yang akan datang 2009.

 

Hanya segelintir saja dari umat ini yang mendapatkan manfaat dari Pemilu ini yaitu para politisi yang akhirnya mendapatkan kursinya, jabatan menterinya atau buah dari perdagangan-perdagangan politiknya. Mayoritas umat hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan para politikus tersebut, setelah mereka jadi – apa yang diberikan kembali rakyat ? Almost nothing !. Tanyalah hati kecilmu wahai saudaraku kaum politisi, Apa yang telah Anda berikan untuk rakyatmu ? Anda meminta terlalu banyak dari mereka, tetapi memberi terlalu sedikit untuk mereka !.

 

Tidak bisakah kita umat Islam hanya memiliki satu partai politik saja untuk menyalurkan aspirasi umat ini ? , seingat saya ide ini pernah diungkapkan oleh Ustad Cholil Ridwan sekitar 10 tahun lalu dengan ide PISSA-nya (Partai Islam Satu Saja !).

 

Bayangkah kalau ide PISSA tersebut jalan; umat akan bersatu padu  karena tidak perlu berebut dukungan dari sesama umat. Kampanye akan sangat efektif karena tidak perlu jor-joran pasang spanduk dan foto di setiap ujung ruas jalan – yang mulai membuat neg rakyat.

 

Tenaga, pikiran dan dana umat tidak habis-habisan untuk mendanai kampanye pemilu.  Dana dan tenaga yang begitu besar akan lebih bermanfaat untuk menolong saudara-saudara kita di Palestine – khususnya Gaza yang saat ini menjadi bulan-bulanan kebiadaban zionis Israel.

 

Ide yang dari kacamata awam seharusnya bisa jalan ini, ternyata nggak juga jalan karena masih lebih banyak yang mengejar dunia (yang sebenarnya juga nggak pernah diperolehnya) dari pada mengejar akhirat.

 

Dalam bidang ekonomi juga sami mawon, di negeri yang gemah ripah loh jinawi kemiskinan dan pengangguran meraja lela. Sadar atau tanpa sadar penduduk kita yang banyak dan sumber alam yang melimpah hanya menjadi  target market  dan resources dalam system ekonomi kapitalis global.

 

Dulu waktu saya kecil, setiap mau bikin kue ibu saya membuat sendiri tepungnya dari tanaman garut (jawa timur , di jawa barat kalau nggak salah namannya arerut). Tapi kini hampir seluruh kue-kue kita dibuat dari terigu yang bahannya harus diimpor.

 

Bahkan makanan utama kita nasi beras, nasi jagung dan nasi tiwul – sekarang seolah tergantikan oleh berbagai produk mie instan yang lagi-lagi bahannya harus diimpor.

 

Negeri pulau dengan karunia lautan yang sangat luas ini-pun dengan tragisnya harus impor bahan-bahan makanan ternak seperti fishmeal dan sejenisnya,  Lantas siapa yang mengolah dan kemana hasil laut kita sendiri ?.

 

Dengan ketergantungan pada produk-produk impor, kitapun tergantung pada mata unag yang dipakai untuk mengimpor produk tersebut. Karena kita tergantung pada mata uang mereka (US$), maka guncangan yang terjadi di negara tersebut juga akan menyeret ita ke guncangan yang sama atau bahkan lebih besar lagi.

 

Ibarat mengemudikan mobil, kita ini tidak pernah menengok kaca spion yang ada. Pengemudi berganti, demikian pula yang dilakukannya. Akibatnya apa ?, ya kalau nggak nabrak, ditabrak orang dari belakang – dan kita tetap babak belur. Wallhu A’lam

Comments (0)

Advertise Here
Advertise Here